Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kendal (Disperindag Kendal) merupakan perangkat daerah yang berperan penting dalam mendorong transformasi sektor industri dan perdagangan sebagai penggerak utama ekonomi lokal. Berlandaskan pada semangat pelayanan dan inovasi, dinas ini bertugas menyusun kebijakan strategis, memberikan bimbingan teknis, serta menjalankan program nyata untuk memperkuat pelaku usaha industri dan perdagangan di seluruh wilayah Kendal.

Disperindag Kendal tidak sekadar menjalankan fungsi birokrasi, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat sebagai fasilitator pengembangan industri kecil, pelatihan SDM industri, hingga penguatan rantai distribusi perdagangan. Kami aktif menjembatani pelaku usaha dengan pasar nasional dan regional melalui event promosi produk lokal, pendampingan sertifikasi, dan akses digitalisasi.

Dalam bidang pengawasan, Disperindag juga bertanggung jawab memastikan keamanan barang beredar, menstabilkan harga barang pokok, dan melindungi konsumen. Dengan kolaborasi lintas sektor, kami menghadirkan layanan yang responsif dan solutif demi terwujudnya Kendal yang berdaya saing, mandiri, dan inklusif dalam sektor industri dan perdagangan.