Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kendal adalah instansi yang berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan industri dan kelancaran perdagangan daerah. Disperindag Kendal bertugas merumuskan kebijakan, membina sektor industri kecil dan menengah, serta mengatur sistem distribusi barang agar efisien dan adil. Melalui program pelatihan, promosi produk unggulan, serta penguatan daya saing UMKM, dinas ini terus mendukung kemandirian ekonomi lokal. Disperindag juga mengawasi perdagangan barang kebutuhan pokok, menjaga kestabilan harga, dan melindungi konsumen. Berkantor di Jl. Soekarno-Hatta, Kendal, kami melayani masyarakat dengan semangat inovasi dan profesionalisme.